Sabtu, 03 November 2012

MAKALAH MANAJEMEN KOMPONEN-KOMPONEN SEKOLAH


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Manajemen sekolah pada hakikatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan manajemen pendidikan. Ruang lingkup dan bidang kajian manajemen sekolah juga merupakan ruang lingkup dan bidang kajian manajemen pendidikan. Namun demikian manajemen pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih luas dari pada manajemen sekolah. Dengan perkataan lain, manajemen sekolah merupakan bagian dari manajemen pendidikan atau penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi sekolah sebagai salah satu komponen dari sistem pendidikan yang berlaku. Manajemen sekolah terbatas pada satu sekolah saja, sedangkan manajemen pendidikan meliputi seluruh komponen sistem pendidikan, bahkan bisa menjangkau sistem yang lebih luas dan besar (suprasistem) secara regional, nasional, bahkan internasional.
            Digunakan istilah manajemen sekolah, terjemahan dari “school management” dan akan melihat bagaimana manajemen substansi-subtansi pendidikan di suatu sekolah atau manajemen berbasis sekolah agar dapat berjalan dengan tertib, lancar dan benar-benar terintegrasi dalam suatu sistem kerjasama untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Hal yang paling penting dalam implementasi manajemen berbasis sekolah adalah manajemen terhadap komponen-komponen sekolah itu sendiri.
            Sedikitnya terdapat tujuh komponen sekolah yang harus dikelola dengan baik dalam rangka MBS, yaitu kurikulum dan program pengajaran, tenaga kependidikan, kesisiwaan, keuangan, sarana prasarana pendidikan, pengelola hubungan sekolah dan masyarakat, serta manajemen pelayanan khusus lembaga pendidikan. Dengan demikian makalah ini membahas tentang manajemen anggaran/biaya pendidikan, manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat, serta manajemen layanan khusus.


1.2  Rumusan Masalah                                                                            
1.      Bagaimana manajemen anggaran/biaya pendidikan?
2.      Bagaimana manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat?
3.      Bagaimana manajemen layanan khusus?

1.3  Tujuan
1.      Menjelaskan manajemen anggaran/biaya pendidikan.
2.      Menjelaskan manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat.
3.      Menjelaskan manajemen layanan khusus.






















BAB II
PEMBAHASAN

A.    MANAJEMEN ANGGARAN/BIAYA  PENDIDIKAN
2.1  Pengertian Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia manajemen artinya pengelolaan penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien. Manajemen keuangan dimaksudkan sebagai suatu manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Manajemen pembiayaan pendidikan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan, yang meliputi sumber pendapatan dana dan pengunaan dana pendidikan. Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Dalam referensi lain istilah yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan pendidikan juga dikenal dengan administrasi biaya pendidikan yang diartikan dengan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan secara sengaja dan dijalankan secara kontinu terhadap biaya (dana) operasional sekolah. Dalam hal ini bisa dijelaskan bahwa dalam pelaksanaannya proses manajemen pendanaan pendidikan meliputi segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan (pengelolaan) sumber dana, penggunaan dana serta mencakup pertanggungjawaban pengunaan dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan.
Menurut Thomas H. Jones, sebagaimana yang dikutip oleh Abubakar dkk dalam bukunya Manajemen Pendidikan, Secara garis besar kegiatan (tahapan) yang ada dalam administrasi pembiayaan meliputi tiga hal yaitu:
1.     Perencanaan anggaran (budgeting), yaitu kegiatan mengkoordinir semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematik.
2.     Pelaksanaan (implenmentation involves accounting), yaitu kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat.
3.      Evaluasi atau pertanggung jawaban (auditing), yaitu proses penilaian terhadap pencapaian tujuan.
Dengan demikian, dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa: manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Secara umum kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan pendidikan meliputi: penyusunan anggaran, pembiayaan, pemeriksaan, atau dengan kata lain bisa ditegaskan bahwa manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah, sehingga dalam prosesnya dapat berjalan secara efektif dan terhindar dari berbagai penyalah gunaan yang berdampak pada terhambatnya proses pendidikan, sehingga tujuan pendidikan tidak dapat diwujudkan secara maksimal. Tanpa perencanaan yang matang, serta pelaksanaan yang sesuai dengan perencanaan disertai dengan pertanggung jawaban dengan baik, maka sulit diharapkan pendanaan pendidikan yang sumbernya terbatas akan mampu mendukung berjalannya proses pendidikan secara efektif.
2.2  Pembiayaan Pendidikan
Dalam pembahasan masalah pembiayaan pendidikan secara umum mencakup konsep dasar pembiayaan pendidikan, prinsip-prinsip pengelolaan keuangan pendidikan, penganggaran (penyusunan aggaran) dan fungsi penganggaran. Secara lebih rinci bisa dijelaskan sebagai berikut:
2.2.1. Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan
Menurut teori human capital, sumber daya manusia merupakan komponen terpenting dalam rangka merencanakan dan melaksanakan pembangunan di setiap Negara. Sumber daya manusia tidak semata-mata dianggap sebagai faktor produksi melainkan penggerak sistem produksi secara menyeluruh. Investasi di bidang sumber daya manusia sangat menentukan bagi keberlangsungan dan keberlanjutan rencana pembangunan suatu Negara. Hal ini juga berlaku dalam upaya menjalankan dan mencapai tujuan suatu lembaga pendidikan.
Dalam realitasnya, Investasi tersebut diwujudkan dengan menyelenggarakan pendidikan baik formal maupun nonformal, hal ini tidak terlepas dari asumsi bahwa dengan pendidikanlah sumber daya manusia itu bisa ditingkatkan, hal ini terlihat dalam salah satu tujuan pendidikan yaitu untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, diperlukan anggaran atau pembiayaan untuk pendidikan, hal ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa anggaran pendidikan merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang jalannya seluruh pelaksanaan pendidikan.
Atas dasar pemikiran di atas, maka untuk mewujudkan pembiayaan pendidikan yang bisa menunjang tercapainya tujuan pendidikan yaitu meningkatkan mutu SDM maka pembiayaan pendidikan itu harus dimanage sebaik mungkin. Dengan kata lain bisa ditegaskan bahwa, supaya berhasil manajemen pembiayaan pendidikan itu harus dijalankan secara efektif yaitu dengan menjalankan fungsi-fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan (pertanggungjawaban).
Jadi secara konseptual, dalam manajemen pendanaan pendidikan langkah yang harus ditempuh adalah sama dengan manajemen secara umum yaitu membuat perencanaan penganggaran dana pendidikan, menjalankan setiap program yang telah direncanakan, serta mengawasi pelaksanaan setiap program penganggaran yang telah direncanakan, sehingga bisa dipertanggung jawabkan dengan baik sehingga penggunaan anggaran pendidikan terhindar dari penyelewengan-penyelewengan yang menghambat tercapainya tujuan pendidikan itu sendiri yaitu meningkatkan SDM.
2.2.2. Prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Dalam manajemen dana (keuangan) pendidikan, agar penggunaan anggaran bisa berjalan secara efektif maka harus didasarkan pada prinsip-prinsip umum pengelolaan keuangan sebagai berikut:
a.    Hemat, tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
b.     Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program/ kegiatan.
c.     Terbuka dan transparan, dalam pengertian dari dan untuk apa keuangan lembaga tersebut perlu dicatat dan dipertanggung jawabkan serta disertai bukti penggunaannya.
Sementara itu menurut Nanang Fattah, secara umum prinsi-prinsip penggunaan dana pendidikan jika dikaitkan dengan fungsi anggaran sebagai alat perencanaan adalah sebagai berikut:
a.       Adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas disetiap lini pelaksana proses manjerial.
b.      Adanya sistem akuntansi yang jelas dan memadai dalam proses pelaksanan anggaran.
c.       Adanya dukungan dari setiap lini pelaksana proses manajerial dari tingkat paling atas sampai ketingkat paling bawah.
Sedangkan jika ditinjau dari fungsi anggaran dana pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan program kerja lembaga, maka prinsip-prinsip anggaran yaitu sebagai berikut:
a.       Otorisasi (pelimpahan wewenang) oleh atasan kepada lini dibawahnya.
b.      Menyeluruh, penganggaran mencakup keseluruhan proses kegiatan (program), sehingga tidak terjadi kekurangan dana ketika program sedang dilaksanakan.
c.       Periodik, artinya jangka waktu untuk merealisasikan semua anggaran program dibatasi dengan jelas.
d.      Jelas, dan
e.       Transparan.
Secara umum kesemua prinsip penggunaan anggaran dan keuangan pendidikan tidak terlepas dari terbatasnya anggaran pendidikan itu sendiri, sehingga dalam penggunaannya harus dikelola seefektif dan seefesien mungkin, dengan kata lain dengan anggaran yang ada harus diupayakan untuk bisa mencapai tujuan pendidikan secara maksimal.

2.2.3. Penganggaran (Penyusunan Aggaran)
Penganggaran merupakan proses penyusunan anggaran. Menurut Nanang Fattah penganggaran merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk uang yang berguna sebagai acuan (pedoman) dalam jalannya proses kegiatan suatu lembaga dalam jangka waktu (periode) tertentu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.
Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif yang sangat fundamental untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi, dalam konteks pendanaan pendidikan maka melibatkan pimpinan satuan pendidikan itu sendiri yaitu kepala sekolah dan jajarannya. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau musyawarah antara pimpinan dengan bawahannya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Sebagai organisasi sektor public, maka penyusunan anggaran (pendanaan) pendidikan mempunyai fungsi lebih dari sekedar acuan pengalokasian dana, tetapi lebih daripada itu juga berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas atas penggunaan dana publik yang dikelolanya. Hasil akhir dari suatu musyawarah tentang rencana penganggaran tersebut merupakan suatu pernyataan tentang (rencana) pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
2.2.4. Fungsi Penganggaran
Selain sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian, penganggaran juga merupakan alat bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu lembaga menempatkan organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa anggaran juga dapat berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Secara lebih rinci mengenai fungsi penganggaran dapat dijelaskan yaitu sebagai berikut:
a. Perencanaan
Anggaran berfungsi sebagai alat perencanaan, sehingga dengan fungsi ini lembaga bisa mengetahui arah kebijakan yang akan dilaksanakan. Dimana semua kebijakan yang akan  dilaksanakan sesuai dengan ketersediaan dana yang telah dianggarkan.
b. Pengendalian
Anggaran berfungsi sebagai alat pengendalian, artinya dengan adanya perencanaan penganggaran maka lembaga dapat menghindari pengeluaran yang berlebihan atau adanya pengunaan anggaran yang tidak proporsional yaitu tidak tepat guna dan tidak semestinya, sehingga merugikan proses pendidikan itu sendiri.
c. Alat koordinasi dan komunikasi
Selain kedua fungsi di atas, anggaran juga berfungsi sebagai alat koordinasi artinya dengan dokumen anggaran yang komperhensif maka setiap lembaga bisa mendeteksi dan mengkoordinir tugas apa saja yang harus dijalankan oleh unit-unit (bagian) lainnya.
d. Sebagai alat penilain kinerja.
Artinya anggaran bisa dijadikan sebagai barometer apakan suatu unit (bagian) telah bekerja sesuai dengan target atau tidak, hal ini dikarenakan dalam penyusunan perencanaan program kerja telah disesuaikan antara program yang dirancang dengan dana yang dibutuhkan, sehingga efektif atau tidaknya pelaksanaan program tersebut bisa diukur dari pemanfaatan dana.
e. Sebagai alat motivasi.
Fungsi motivasi ini akan berfungsi jika anggaran memenuhi sifat menantang tapi masih realistis (mungkin) untuk dipenuhi. Artinya suatu anggaran itu hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga sulit untuk dipenuhi, akan tetapi juga jangan terlalu rendah sehingga menjadi tidak menantang.
                  Dengan berbagai fungsi yang telah dijelaskan di atas jelaslah kiranya betapa pentingnya perencanaan anggaran (penganggaran) dalam jalannya proses manajemen pendanaan pendidikan, sehingga tanpa perencanaan anggaran yang matang bisa dikatakan sulit untuk mengharapkan pengelolaan keuangan pendidikan berjalan secara efektif dan efesien, sehingga akan berdampak pada terkendalanya pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri secara keseluruhan.
2.2.5.      Bentuk-bentuk Pendanaan
Biaya Pendidikan adalah semua pengeluaran yang memiliki kaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan. Biaya pendidikan merupakan sumber daya yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Biaya pendidikan terdiri dari semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga  ( yang dapat dihargakan dengan uang ).
Biaya pendidikan meliputi biaya investasi, biaya operasional, dan biaya personal. Biaya investasi meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia serta modal kerja tetap. Biaya operasioanal meliputi gaji pendidik dan tenaga kependidikan, serta segala tunjangan yang melekat pada gaji, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai serta biaya pendidikan tak langsung berupa air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur dan sebagainya. Selain itu juga ada Biaya personal yang mencakup pembiayaan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
2.2.6.      Bentuk-Bentuk Pendanaan
Dalam sutu proses pengelolaan (manajemen) pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan (pendanaan). Adapun jenis-jenis pendanaan tersebut berdasarkan sifatnya dapat diklasifikasikan menjadi dua, antara lain:
1.      Pendanaan  yang bersifat rutin
Pendanaan rutin di sekolah yaitu pendanaan yang dilakukan oleh sekolah sebagai lembaga yang dilakukan secara rutin dalam tenggat atau periode waktu tertentu, misalnya pengeluaran pelaksanaan proses belajar mengajar, pengeluaran tata usaha sekolah, pendanaan untuk pemeliharaan sarana/prasarana sekolah, pendanaan untuk menunjang kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan lainnya, administrasi, dan lain-lain.
2.      Pendanaan yang bersifat tidak rutin
Pendanaan yang bersifat tidak rutin yaitu pendanaan yang dilakukan oleh sekolah hanya pada waktu tertentu tergantung kebutuhan dan tidak terjadwal secara periodik sebagaiman pendanaan rutin, misalnya: pembangunan gedung, pagar, lapangan dan lain-lain.

Sementara itu dalam referensi lain mengenai jenis-jenis anggaran dalam pendanaan pendidikan dapat diklasifikasikan yaitu sebagai berikut:

1.      Anggaran butir per butir
Yang dimaksud dengan anggaran  butir-perbutir yaitu dalam bentuk anggaran ini setiap pengeluaran dikatagorikan berdasarkan jenis butir. Antara lain yaitu gaji, upah, honor dikatagorikan menjadi satu, sementara itu anggaran untuk perlengkapan, material, sarana, dikatagorikan dalam satu butir tersendiri, dan lain-lain.
2.      Anggaran Program
Dalam bentuk anggaran program ini anggaran dikelompokkan (dihitung) berdasarkan jenis program. Sehingga dengan bentuk anggaran program ini bisa diidentifikasikan biaya setiap program, dalam implementasisnya bisa dijelaskan bahwa pengelompokan anggaran menurut jenis ini dikelompokkan menurut sub program sebagai bagian dari program itu sendiri, dalam bentuk yang lebih kongkrit bisa dicontohkan yaitu: anggaran untuk penataran bidang studi yang mencakup gaji panitia, gaji penatar, konsumsi, sewa gedung, ATK dan lain-lain. Sementara itu program untuk alat bantu pembelajaran dikelompokkan menjadi satu kelompok tersendiri yang mencakup: Mistar, peta, bola dunia, busur derajat segitiga dan lain-lain.
3. Aggaran Berbasis Nol.
Anggaran berbasis nol yaitu jenis penganggaran dimana setiap anggaran (setiap program) dimulai dari nol di setiap tahun (periode) penganggaran. Artinya dalam bentuk penganggaran seperti ini setiap program yang telah diadakan pada tahun anggaran sebelumnya tidak secara otomatis bisa dilanjutkan. Sehingga keberlanjutan suatu program pada tahun anggaran yang berbeda tergantung pada hasil evaluasi sejauh mana program tersebut berkontribusi untuk pencapaian tujuan pendidikan.
2.2.7        Sistem Pertanggungjawaban
Dalam sistem manajemen keuangan (pendanaan), pertanggungjawaban merupakan salah satu kegiatan sangat vital hal ini merupakan bentuk akuntabilitasi pengelolaan keuangan suatu lembaga, hal ini juga berlaku dalam konteks manajemen keuangan pendidikan. Sekolah yang merupakan lembaga pendidikan, dalam manajemen keuangannya juga diadakan pertanggung jawaban, hal ini sesuai dengan prinsip dasarnya yaitu sekolah merupakan lembaga sektor publik yang pengelolaan keuangannya harus dipertanggungjawabkan seakuntabel mungkin kepada publik. Dalam implementasinya pertanggungjawaban dalam manajemen sekolah dilakukan setiap akhir tahun anggaran. Dalam sistem manajemen keuangan lembaga pendidikan (sekolah), pada akhir tahun ajaran sekolah harus mempertanggungjawabkan setiap dana yang telah dikeluarkan selama tahun anggaran terkait, apakah sesuai dengan perencanaan atau tidak, sehingga terhindar penyalahgunaan anggaran pendidikan. Pertanggung jawaban ini dilakukan dalam rapat dewan sekolah, yang diikuti oleh steak holder pendidikan yang meliputi komponen sekolah, komponen masyarakat dan pemerintah daerah yang terkait.
Pertanggungjawaban adalah proses pembuktian dan penentuan bahwa apa yang dilaksananakan sesuai dengan apa yang direncanakan, hal ini meliputi pertanggungjawaban penerimaan dana, penyimpanan dan pengeluaran dana sesuai dengan perencanaan (proporsional), atau secara lebih rinci bisa ditegaskan bahwa, pertanggungjawaban keuangan lembaga pendidikan mencakup seluruh penerimanan hingga pengeluaran dana pendidikan yaitu yang berkaitan dengan pelaksanaan pembiayaan proses pendidikan apakah sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan sejauh mana tingkat pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini juga sering diistilahkan dengan proses evaluasi.

B.     MANAJEMEN HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT (HUSEMAS)
Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu untuk mendapatkan simpati masyarakat pada umumnya serta dari publiknya, pada khususnya sehingga kegiatan operasional sekolah/ pendidikan semakin efektif dan efisen, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Padaakikatnya sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, khususnya masyarakat publiknya, seperti para orangtua murid/anggota badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), dan atasan langsungnya. Demikian pula hasil pendidikan pelaksanaan sekolah akan menjadi harapan bahkan dambaan masyarakatnya, maka kegiatan-kegiatan sekolah juga harus terpadu dengan derap masyarakatnya. Sekolah juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Tetapi orang tua hanya sebagai pembantu penyelenggaraan pendidikan, dan tidak berhak untuk mempengaruhi apalagi mengubah arah sasaran pendidikannya.
Simpati yang diharapkan dari publiknya akan menambah animo masyarakat terhadap sekolah tersebut, yang berarti menambah masukan yang sangat berharga. Maka segala daya upaya untuk menambah simpati harus terus dilancarkan dengan meningkatkan layanannya kepada masyarakat, menampilkan produk-produk unggulannya serta prestasi yang menonjol yang berakibat baik harus dimanfaatkan untuk usaha-usaha diatas, seperti acara tutup tahun yang diikuti dengan bazaar yang menampilkan serta memperkenalkan prestasi-prestasi sekolah, hasil pekerjaan serta kreasi para siswa, hasil penelitian, hasil kejuaraan keteladanan dan sebagainya.
Secara lebih jelasnya maka Husemas ini dapat dilihat dari fungsi, tujuan, manfaat dan bentuk-bentuk operasionalnya.
a.       Fungsi pokok dari Husemas adalah menarik simpati masyarakat pada umumnya serta publik (masyarakat terdekat dan langsung terkait) khususnya.
b.      Tujuan dari Husemas adalah meningkatkan popularitas sekolah dimata masyarakat.
c.       Manfaat dari Husemas dengan demikian adalah menambah simpati masyarakat yang dapat meningkatkann harga diri (prestise) sekolah.
d.      Bentuk-bentuk operasional dari Husemas bisa bermacam-macam tergantung pada kreativitas sekolah, kondisi dan situasi sekolah, fasilitas dan sebagainya.
e.       Kegiatan olah raga dan kesenian juga dapat merupakan saerana Husemas.
f.       Menyediakan fasilitas sekolah untuk kepentingan masyarakat sekitar sepanjang tidak mengganggun kelancaran PBM.
g.      Mengikutsertakan sivitas akademika sekolah dalam kegiatan-kegiatan masyarakat sekitarnya.
h.      Mengikutsertakan tokoh-tokoh/pemuka-pemuka/pakar-pakar masyarakat dalam kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler sekolah.

Adapun sifat hubungan sekolah dengan masyarakat dapat merupakan:
a.       Hubungan timbale balik yang menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak.
b.      Hubungan yang bersifat sukarela berdasarkan prinsip bahwa sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan  (integral) dari masyarakat.
c.       Hubungan yang bersifat kontinu/ berkesinambunganantara sekolah dengan masyarakat.
d.      Hubungan keluar kampus atau “external public relation” guna menambah simpati masyarakat tehadap sekolah.
e.       Hubungan kedalam kampus atau “internal public relation” guna menambah keyakinan atau mempertebal pengertian para sivitas akademika tentang segala pemilikan material dan non material sekolah.

Dengan adanya hubungan-hubungan tersebut diatas dapatlah terjalin kreativitas serta dinamika kedua belah pihak yang inovatif. Selain itu dapat memadukan kehidupan sekolah dan kehidupan masyarakat.

C.    MANAJEMEN LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
Manajemen layanan khusus di suatu sekolah merupakan bagian penting dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang efektif dan efisien. Sekolah merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dari penduduk bangsa Indonesia. Sekolah tidak hanya memiliki tanggung jawab dan tugas untuk mlaksanakan proses pembelajaran dalam mengembangkan ilmu penegetahuan dan teknologi saja, melainkan harus menjaga dan meningkatkan kesehatan baik jasmani maupun rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab II Pasal 4 yang memuat tentang adanya tujuan pendidikan nasional. Untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut maka sekolah memerlukan suatu manajemen layanan khusus yang dapat mengatur segala kebutuhan peserta didiknya sehingga tujuan pendidikan tersebut dapat tercapai.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
 JENIS-JENIS LAYANAN KHUSUS SEKOLAH
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antar sekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain yaitu:
1.       Layanan Perpustakaan Peserta Didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi (1983) dalam buku Manajemen Peserta Didik oleh Ali Imron mendefinisikan perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan.
Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka (Imron, 1995:187). Dari definisi-definisi tersebut tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
2.      Layanan Kesehatan Peserta Didik
 Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.
Menurut Jesse Ferring William pada buku Pengelolaan Layanan Khusus Di Sekolah oleh Kusmintardjo (1992) mendefinisikan layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara) murid-muridnya yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan (Imron, 1995:154)
3.      Layanan Asrama Peserta Didik
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.


4.      Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
5.      Layanan Kafetaria Peserta Didik
Kantin atau warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Layanan kafetaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafetaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
6.      Layanan Laboratorium Peserta Didik
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitian yang berkaitan dengan percobaan-percobaan tentang suatu obyek tertentu. Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, percobaan, praktikum, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
7.      Layanan Koperasi Peserta Didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang. Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolaannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (Kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam Kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
8.       Layanan Keamanan Peserta Didik
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah.







 




BAB III
PENUTUP
3.1    Simpulan
Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan perencanaan, penggunaan (pelaksanaan) dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Secara umum kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan pendidikan meliputi (1) Perencanaan anggaran (budgeting), yaitu kegiatan mengkoordinir semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematik. (2) Pelaksanaan (implenmentation involves accounting), yaitu pengunaan dana berdasarkan rencana yang telah dibuat. (3) Evaluasi atau pertanggung jawaban (auditing), yaitu proses penilaian terhadap pelaksanaan program yang telah dibuat untuk pencapaian tujuan.
Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu untuk mendapatkan simpati masyarakat pada umumnya serta dari publiknya. Dengan adanya hubungan-hubungan tersebut diatas dapatlah terjalin kreativitas serta dinamika kedua belah pihak yang inovatif. Selain itu dapat memadukan kehidupan sekolah dan kehidupan masyarakat.
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.
3.2    Saran
Sebagai mahasiswa yang nantinya akan menjadi pendidik, hendaknya mengetahui manajemen komponen-komponen sekolah seperti manajemen anggaran/ biaya pendidikan, manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat, dan manajemen layanan khusus, agar nanti ketika sudah menjadi pendidik tidak canggung lagi di lingkungan sekolah tempat ia mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
Ary H. Gunawan. 2002. Administrasi Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
B. Suryosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan Di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
E. Mulyasa. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nanang Fatah. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sudarwan Danim. 2006. Visi Baru Manajemen Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Sutomo, dkk. 2011. Manajemen Sekolah. Semarang: UNNES PRESS.
Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. 2009. Manajemen pendidikan, Bandung: Alfabeta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar